Idi, infopwdpiaceh com — Menjelang pelantikan, Pengurus Lembaga Aliansi Indonesia Badan Peneliti Aset Negara (LAI – BPAN) Aceh Timur menggelar halal bi halal sekaligus rapat dan Musyawarah Cabang dalam rangka persiapan pelantikan, yang berlangsung di Max kupie di Rayeuk, Aceh Timur, Sabtu (22/6/2024).
Pelantikan yang rencananya akan dilaksanakan pada 27 Juni 2024 mendatang akan bergeser dikarenakan belum rampung nya persiapan, baik di segi sarana maupun pendukung finansial. Dan insya Allah jika persiapan sudah memadai akan langsung menjadwalkan ulang hari dan tanggal pelantikan nya.
Ketua LAI BPAN Aceh Timur, Tarmizi, SH., S.Sos.I., MA mengatakan, Agenda hari ini merupakan silaturrahmi dalam rangka halal bihalal dan Musyawarah Cabang sekaligus evaluasi terhadap jadwal pelantikan. Jadwal Pelantikan nya kita geser atas kesepakatan dalam musyawarah anggota cabang LAI BPAN Aceh Timur.
“Agendanya pertama, Silaturahmi ala halal bihalal, kedua Rapat koordinasi dan Musyawarah Cabang dalam rangka persiapan pelantikan dan yang ketiga, evaluasi ulang jadwal pelantikan karena belum mencukupi dana / finansial sehingga para peserta sepakat untuk menggeser jadwal pelantikan dan para komisioner lembaga penelitian Aset Negara bekerja maximal untuk mencari donatur yang mau bekerja sama dalam proses pelantikan dan bimtek cara penyelidikan aset Negara di Aceh Timur, kata Tarmizi, Sabtu (22/6/2024).
Apa itu LAI BPAN?
Tarmizi menerangkan, Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara memiliki fungsi, diantaranya sebagai Lembaga Aliansi Indonesia untuk mengantisipasi bila ada sengketa atau penyimpangan Aset Negara.
“Dewan Pimpinan Pusat (DPP) membentuk perwakilan di masing-masing daerah, baik itu Dewan Perwakilan Daerah tingkat propinsi (DPD), Dewan Perwakilan tingkat kabupaten/Cabang (DPC) dan Dewan Perwakilan Anak Cabang (PAC) di seluruh Indonesia,” Terangnya.
Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara adalah Lembaga Resmi (bukan Ormas, bukan pula LSM, bukan juga Partai), lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara sudah memiliki Legalitas hukum, Visi, Misi, Motto dan Panca Moral yang berintegritas tinggi.
Tarmizi yang merupakan pimpinan redaksi media online infopwdpiaceh.com melanjutkan, Kedaulatan Tertinggi di tangan rakyat oleh rakyat dan akan kembali ke rakyat, khususnya melalui tanah rumah rakyat. Aliansi Indonesia untuk kepentingan bangsa dan Negara.
“LAI – BPAN Aceh Timur resmi terbentuk berdasarkan SK kepengurusan LAI BPAN Aceh Timur nomor: 04-A.SK/DPC-BPAN/DPD/III/2024, Tentang Pengesahan Susunan pengurus Dewan Pimpinan Cabang- Badan Peneliti Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia kabupaten Aceh Timur. Dan sudah terdaftar di Kesbangpol Aceh Timur berdasarkan SKT yang telah diserahkan oleh Kesbangpol Aceh Timur kepada pengurus lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Aceh Timur. Dengan nomor tanda penerimaan laporan keberadaan organisasi kemasyarakatan/ lembaga swadaya masyarakat ( LSM) Nomor: 220/370/V/2024.” ungkap Tarmizi yang merupakan Salah satu Dosen senior di Aceh Timur.
Selaku ketua umum DPC Lembaga Aliansi Indonesia Badan Peneliti Aset Negara Aceh Timur, Tarmizi menjelaskan bahwa: kinerja anggota lembaga ini dilindungi oleh undang-undang serta mempunyai payung hukum berdasarkan surat MENHUMKAM RI. Nomor: AHU -00722119.AH.01.07.Tahun 2016 serta Berita lembaran negara Republik Indonesia Nomor 16. Tanggal 24 February 2017.
“Lembaga Ini telah mengadakan bekerjasama serta telah ada ikatan MOU dengan beberapa lembaga negara di tingkat pusat maupun di daerah, diantaranya dengan Kejagung, Bareskrim polri, Tipikor, KPK, dan BNN. Ini terstruktur mulia tingkat nasional sampai ketingkat daerah ( provinsi) serta tingkat cabang ( kabupaten kota).” terang Tarmizi. Dan nama nama anggota dalam SK lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Aceh Timur telah terdaftar pada lembaga tersebut.
Kegiatan yang penuh keakraban dan semangat ini turut dihadiri ketua LAI BPAN Aceh Timur, Tarmizi, Sekretaris, para ketua bidang, serta para anggota LAI BPAN Aceh Timur.
Dalam acara halal bihalal hari ini sekalian dengan rapat koordinasi persiapan pelantikan. Akhirnya pelantikan pengurus lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Aceh Timur di tunda karena terkendala tehnis dan dana. Insya Allah kalau dana sudah terkumpul akan kita agenda kan kembali jadwal pelantikan Ini
Untuk Aceh Timur, menurut tarmizi lembaga Ini akan mendata kembali aset’ aset’ negara khususnya milik Pemda kabupaten Aceh Timur, baik’ yang terletak di kota Langsa, maupun yang ada di wilayah Aceh Timur, disinyalir dan di duga, banyak aset’ negara milik Pemda Aceh Timur masih di kuasai oleh uknum uknum mantan pejabat dan pejabat Aceh Timur untuk kepentingan pribadi Mareka. Untuk itu kehadiran lembaga Peneliti Aset Negara akan mendata kembali Serta akan melaporkan hasil investigasi Tim Ini ke tingkat atas.
Tugas para anggota lembaga Aliansi Indonesia Badan Peneliti Aset Negara dilindungi oleh undang-undang serta dibekali surat tugas dan ada asuransi jiwa serta kecelakaan kerja. Dan nama nama anggota LAI BPAN Aceh Timur Ini telah terdaftar di beberapa instansi dan lembaga yang menjadi mitra kerjasama nya. Diantaranya BNN, Bareskrim polri dan KPK. Ujar Tarmizi yang juga sebagai ketua organisasi media pwdpi Aceh.
Susunan pengurus lembaga Aliansi Indonesia Badan Peneliti Aset Negara telah di sahkan melalui SK dengan nomor yang tersebut di atas.Keanngotaan Badan Penelitian Aset Negara Aceh Timur terdiri dari beberapa unsur, diantaranya ada dari unsurt TNI / BAIS, ada dari BIN, ASN, Advokad, Aktivis, mantan Kombatan GAM Organisasi Media, para Jurnalis, Tokoh pemuda, Tokoh Masyarakat, Mahasiswa serta dari kalangan Guru dayah, semuanya berkolaborasi untuk tim penelitian Aset Negara, antara satu bidang dengan bidang lainnya bagaikan kal jasadil wahid.
Semoga kehadiran lembaga Ini di Aceh Timur bisa menjadi penggerak untuk investigasi dan mendata kembali aset negara milik Pemda kabupaten Aceh Timur yang diduga selama ini di kuasai oleh beberapa uknum pejabat untuk kepentingan pribadi dan keluarga nya.tutup siaran pers ketua lembaga Aliansi Indonesia Badan Peneliti Aset Negara Tarmizi.