Senin, 8 Des 2025
EkonomiHukumKriminalPendidikan

LAI BPAN Aceh Timur Berhasil Mediasi perdamaian Kasus KDRT di Aleu Ie Mirah Indra Makmeu 

Infopwdpiaceh.com. – Aceh Timur/ 

LAI BPAN Aceh Timur Berhasil Mediasi perdamaian Kasus KDRT di Aleu Ie Mirah Indra makmeu 

 

Aceh Timur – Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (LAI BPAN) Kabupaten Aceh Timur hadir untuk ikut ambil bagian dalam  penyelesaian kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di salah satu keluarga di Gampong Blang Nisam kecamatan indra Makmeu.

 

Ketua LAI BPAN Aceh Timur, Tarmizi, S.Sos.I., S.H., M.A, bersama tim hadir untuk memberikan alternatif solusi serta masukan penting dalam proses mediasi, termasuk memberikan nasihat, tausiah serta tentang dampak negatif pengaruh narkoba dan judol yang dapat memicu emosi serta berakibat hilangnya kesadaran yang berakibat terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, yaitu penganiayaan suami terhadap istri.

Rombongan LAI BPAN Aceh Timur yang diketuai oleh Tgk. Tarmizi, menuju ke mapolsek Indra Makmeu dan di terima oleh dua anggota Polsek. ” Kedatangan kami kemari untuk memastikan apakah benar ada terjadi kasus penganiayaan suami terhadap istri serta hasil visum rumah Saket di wilayah hukum Polsek Indra Makmeu khususnya di Gampong Blang Nisam? Tanya Tgk midi, dan Di jawab iya oleh anggota Polsek. Ya ada dugaan namun kami belum menelusuri kasus ini karena Kanit res lagi sakit. Setelah ngobrol panjang lebar sambil menghubungi korban penganiayaan, dan korban bercerita panjang lebar l.dan latarbelakang kasus kdrt tersebut, APH Polsek mempersilakan ketua LAI BPAN dan rombongan serta pihak keluarga dari korban untuk menjumpai Tgk imum gampong dan aparatur Gampong untuk mendalami kasus tersebut.karena Tgk imum gampong sedikit banyak nya tau kasus ini.

Hasil investigasi dan wawancara menunjukkan bahwa kasus kdrt berupa penganiayaan suami terhadap istri sudah ke sekian kali. Malahan baru satu bulan yang lalu tokoh masyarakat setempat telah mendamaikan kasus serupa di rumah pihak suami.dan berjanji tidak mengulangi hal serupa.Namun baru beberapa hari didamaikan kembali pihak suami menganiaya istri nya di depan anak-anaknya sehingga anak mereka trauma. Karena sudah ber ulang kali terjadi akhirnya sang istri melaporkan kejadian tsb ke Polsek setempat dan di arahkan untuk di visum. Hari ini Hasil visumnya ada pada kami.kalou pihak keluarga korban mau’ melaporkan, insyaallah kami akan memfasilitasi laporan ini ke unit perlindungan anak dan perempuan di Mapolres Aceh Timur serta hasil visum kita serahkan ke petugas pemeriksa disana.

Setelah musyawarah mufakat serta menghadirkan suami yang ringan tangan terhadap istrinya dan hasil mendengar, menyimak. Menelaah dan minta pendapat kedua belah pihak terutama pada suami yang terlibat pemukulan terhadap istri. Dan pihak suami berjanji akan taubat dan tidak mengulangi lagi kdrt asal kasus ini tidak dilaporkan, karena dia terbayar bakal menginap di penjara. Begitu juga istri nya yang kena pukul dari suaminya memaafkan kembali suaminya karena mengingat anak anak mareka yang berjumlah tiga orang masih kecil-kecil.

Setelah mendengar pengakuan kedua belah pihak suami istri, ketua LAI BPAN serta rombongan bermusyawarah dengan imum gampong. Sekdes dan kepala dusun setempat Serta tokoh-tokoh perempuan yang hadir di rumah Tgk imum gampong itu. Akhirnya kami mendamaikan mareka. Ujar Tgk midi panggilan akrabnya Tarmizi yang merupakan ketua LAI BPAN Aceh Timur serta ketua organisasi media pwdpi Aceh Timur.

Dalam upaya penyelesaian damai, Tarmizi juga mengambil langkah strategis demi melindungi perempuan korban KDRT. Salah satu keputusan penting yang disepakati bersama perangkat Gampong termasuk Tgk imum setempat adalah adalah pelaku diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika terbukti mengulangi, maka ia siap dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan dijadikan tersangka. Karena lengkap alat bukti dan para saksi saksi.

Mediasi ini melibatkan unsur-unsur penting dari desa  Blang Nisam dan aparat terkait, seperti pihak APH, Gusyik, Imum Gampong, serta Sekretaris Desa setempat. Dari pihak perempuan, turut hadir Geuchik Rusli yang didampingi oleh beberapa tokoh masyarakat seperti Cek Isra dan kerabat lainnya.

 

“Alhamdulillah, hasil mediasi berjalan dengan lancar dan diterima dengan baik oleh kedua belah pihak.” Ujar Tarmizi

 

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pendekatan kekeluargaan dan dukungan berbagai pihak dapat membantu menyelesaikan persoalan KDRT secara damai, adil dan bermartabat serta diterima oleh kedua belah pihak serta tokoh masyarakat dan aparat Gampong yang hadir dilokasi perdamaian.

Tags:Polsek Indra Makmeu. Kdrt. LAI BPAN Aceh Timur


Baca Juga