
Aceh Timur – Menjelang Pemungutan Suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Timur Periode 2025-2030, di sebagian wilayah lingkar tambang proyek Pengembangan migas BLOK A PT. MEDCO E&P Malaka, tersebar selebaran Seruan Aksi Menuntut Hak- Hak Warga Lokal atas kegiatan Eksplorasi dan Eksploitasi Minyak dan Gas.
Selebaran tersebut di tempel di fasilitas umum, warung-warung, tiang Listrik dan rumah warga sebagai bentuk aksi nyata yang dilakukan oleh GERAM (Gerakan Rakyat Menggugat) sebagai sikap protes dr komunitas lokal akibat terbatasnya akses informasi rekrumen tenaga kerja, kesenjangan sosial, yg telah menimbulkan sikap apriori terhadap Kontraktor KKS…
Menurut keterangan Supridar Ketua GERAM kepada awak media Ini, Minggu, (3/10/2024) menyebutkan bahwa kami harus memanfaatkan Momentum Pilkada untuk menyuarakan kegelisahan Warga Lokal atas aktivitas Perusahaan pada proyek pengembangan migas di Wilayah Kerja WK (BLOK) – A
“Semoga upaya menuntut hak warga lokal melalui selebaran ini bisa menjadi topik dan diskursus Pasangan Calon Bupati Aceh Timur dan juga Perusahaan untuk bisa lebih memprioritaskan pelibatan secara aktif bagi warga Lokal” ungkap Toke Dar sapaan akrabnya
Lebih lanjut, Kami GERAM saat ini sedang melakukan mobilisasi dan konsolidasi masyarakat untuk melaksanakan Aksi massa guna menanggapi aspirasi warga agar Kontraktor KKS menggunakan sumber daya yg ada dan berasal dr wilayak kabupaten Aceh Timur.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri, dukungan masyarakat dan ikut berjuang bersama kami” tutupnya…