Aceh Timur, 01 November 2024.
Diduga banyak Keuchik di Aceh Timur yang terlibat dan terlibat politik praktis dalam dukung mendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024, Bupati Aceh Timur diminta jangan jangan tutup mata untuk menutupi kelemahannya yang terkesan tidak mampu membina dan menertipkan bawahannya.
Menurut Masri, Pj Bupati Aceh Timur miliki tanggung jawab dan kewenangan untuk memastikan keberlangsungan proses dan tahapan Pilkada berlangsung aman dan tertib, keterlibatan Keuchik dalam politik praktis akan memantik konflik dan perpecahan dalam masyarakat.
Jika Keuchik selaku Pejabat negara ditingkat gampong tidak mampu bersikap netral, ini akan memantik konflik dan perpecahan dalam masyarakat.
Seharusnya Keuchik harus bersikap disemua kepentingan kelompok dan golongan, tidak bersikap diskriminatif, dalam hal menyangkut dukungan politik merupakan hak pribadi yang dijamin oleh konstitusi.
Iya masalah siapa yang didukung terserah, itu hak pribadi seseorang sebagai warga negara, akan tetapi karena Keuchik seorang pejabat negara yang terikat dengan aturan harus bersikap netral dan harus taat dan patuh pada hukum yang berlaku, ujar Masri.
Masri, minta Pj Bupati Aceh Timur harus konsisten menjaga Pemilu damai dan harus menindak tegas jajaran dan bawahan nya yang melanggat aturan.
Salah satu tugas pokok Pj Bupati kan untuk mensukseskan Pilkada secara damai, jadi dalam hal ini menunjukkan kepala daerah gagal dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil dan damai, cetus Masri.