Rabu, 18 Jun 2025
EkonomiHukumKriminalNasionalPendidikanPolitik

Suara Gemuruh Anak Bangsa Aceh Timur Desak Presiden RI Pecat Mendagri Yang Merampas 4 Pulau Di Aceh.

 

Aceh Timur/infopwdpiaceh.com

 

Suara bergemuruh anak bangsa Aceh Timur kecamatan keputusan Mendagri nomor 3002.22.2138 tahun 2025 yang menetapkan empat pulau Aceh menjadi milik Sumatera Utara sekaligus mendesak presiden Prabowo Subianto untuk segera memecat dan menon aktifkan Mendagri agar tidak menjadi berkelanjutan konflik antara Aceh dengan Sumatera.

 

Dan juga bergemuruh suara anak bangsa Aceh dengan lantang meminta Sumut untuk membuat mosi tidak percaya terhadap Gubsu dan ketua DPR Sumut.

 

Ke empat pulau yang berada di kawasan perairan Aceh Singkil di caplok dan di serahkan oleh Mendagri menjadi sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah,Sumut.

 

Kepala suku suara gemuruh anak bangsa Aceh Timur”GUBES”menegaskan bahwa,ke empat pulau yang berada di kawasan Aceh Singkil dari masa sebelum lahir Mendagri tidak pernah terpisah dari Aceh.

 

Empat pulau yang di maksut itu adalah,pulau Mangkir Gadang,pulau Mangkir Ketek,pulau Panjang dan pulau Lipan.

 

Selama ini ke empat pulau itu masih di kelola oleh warga masyarakat dan pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

Namun kenapa Mendagri seenak perutnya membuat keputusan mengambil empat pulau Aceh dan di berikan kepada Sumut.

 

Secara tidak langsung Mendagri telah mengundang bangsa Aceh untuk bangkit dan berperang melawan kezaliman.Kami bangsa Aceh rela mati demi mempertahankan haknya,kami siap bangkit untuk melawan,karena luka lama bagi anak bangsa Aceh belum sempurna sembuh.

 

Bangsa Aceh sebenarnya bukan bangsa penjajah dan kami selaku anak bangsa Aceh juga tidak pernah merampas hak orang lain,tapi ingat…jangan coba coba membangunkan harimau yang sedang tidur…!!!

 

Tambahnya,penetapan yang di lakukan oleh Mendagri terhadap pulau Aceh masuk ke dalam wilayah Sumut jelas tidak bisa di terima,karena sikap Mendagri sudah merampas kepulauan wilayah Aceh,karena secara historis dan administratif status pulau itu masih berada dalam wadah atau ranah Provinsi Aceh.Tegasnya.

 

Gubes mengajak,seluruh elemen masyarakat Aceh termasuk pemerintah Daerah,pemuka pemuka agama,tokoh adat Aceh tidak boleh tinggal diam ayo bangkit dan upayakan advokasi harus di lakukan melalui jalur Formal,dengan melibatkan para ahli sejarah tapal batas yang memiliki kapabilitas di bidang geospasial serta penataan batas.

 

Setau Gubes,di tingkat Nasional sejumlah senator asal Aceh DPR RI ~ DPD RI termasuk kaum intelek tual di kabarkan sedang menggalang dukungan untuk menyuarakan keberatan terhadap keputusan Mendagri.

 

Sekaligus mendorong pembentukan tim kajian lintas komitmen untuk meninjau ulang batas administratif antar Provinsi di wilayah pembatasan Aceh ~ Sumut.Dan juga mendesak presiden RI Prabowo Subianto agar segera mengembalikan ke empat pulau tersebut untuk Aceh Singkil menjadi hak milik pemerintah.

 

Agar kehidupan warga Aceh lebih nyaman,tenang dan kondusif serta hubungan silaturahmi antar bangsa dan antar daerah terjalin harmonis seperti biasanya.Pungkas Gubes.

 

“Suara anak bangsa Aceh Timur”…(…)

Tags:anak bangsa Acehpulau. AcehSuara gemuruh


Baca Juga