infopwdp 12 Agustus 2024 – IDI –
Pengurus lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Aceh Timur mengadakan audiensi/ pertemuan dengan Kajari Aceh Timur dan diterima langsung oleh kasie Intel Kejari Aceh Timur bapak Agusta Kanin SH.,MH. Senin 12/08/2024.
Dalam pertemuan tersebut lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara ( LAI BPAN ) Aceh Timur yang di hadiri oleh ketua, ( Tarmizi ) sekretaris, ( M. Safri Hidayatullah) , Kabid narkoba ( Maulidin), kabid dan Wakabid data best ( Zulkifli dan Budi Isnur), Kabid advokasi/ hukum ( Riski Wahyudi,SH.). Wakabid Srikandi ( ibu shanty Salwati). Serta Wakabid Humas ( Mansur).
Pertemuan silaturahmi pengurus LAI BPAN Aceh Timur dengan pihak Kejari Ini berkat komunikasi interaktif membahas tentang keberadaan lembaga. Dimana dalam struktur lembaga Ini Kajari Aceh Timur merupakan salah satu pembina utama di lembaga LAI BPAN Aceh Timur. untuk pertemuan Ini membahas berbagai macam program kinerja kedepannya. Salah satu point’ yang disampaikan oleh ketua LAI BPAN kepada kasie Intel Kejari IDI adalah advokasi hukum. Dimana data hasil penelitian dan investigasi terhadap aset Negara Ini akan Kita kembangkan untuk di kembalikan ke pemerintah daerah dalam rangka pencapaian PAD. Seandainya terjadi advokasi hukum maka kita ada bidang dalam lembaga. Selanjutnya kasus ini Kita laporkan ke DPD Serta ke DPP baik ke kajagung maupun ke Kapolri sebagai pembina utama lembaga Aliansi Indonesia dewan pimpinan pusat.( DPP).
Tarmizi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Kejari IDI yang telah memberikan bantuan pelaksanaan pelantikan pengurus LAI BPAN Aceh Timur walaupun bantuan tersebut tidak pernah di serahkan ke kas/ bendahara/ panitia pelantikan. Diduga bantuan dari Kejari IDI kepada panitia pelantikan di gelapkan oleh sekretaris, karena penggelapan dana tsb. Uknum tersebut di keluarkan dari struktur LAI BPAN Aceh Timur karena hal tsb. Dan SK pun kita revisi ulang dengan mengganti sekretaris baru. Dan tarmizi pun menyerahkan SK revisi yang tidak ada lagi nama uknum menyeleweng dana bantuan dari pihak Kejari idi. Tarmizi juga menyampaikan bahwa segala tindakan uknum tersebut tidak ada lagi hubungan dengan LAI BPAN Aceh Timur karena sudah bukan bagian dari lembaga Aliansi Indonesia. Dan juga yang bersangkutan di keluarkan juga dari organisasi media pwdpi Aceh.
Disamping membahas berbagai advokasi juga memperkenalkan Kabid advokasi hukum LAI BPAN yang di tanggapi serta terjadi dialog langsung antara kasie Intel Kejari dengan Kabid advokasi hukum Riski Wahyudi SH.
Selanjutnya dalam pertemuan Ini ketua LAI BPAN juga antara pengurus dan Para Kabid dan anggota yang hadir adalah mempetakan kasus perkasus tentang aset’ negara yang dimiliki Pemda Aceh Timur. Seperti Di langsa aset nya banyak terlantar , takut nya di alihkan secara pelan pelan.
Di belalang stadion Langsa tanah nya sekarang sudah hilang pamplet, yang sebelumnya tanah ini milik pemkab aceh timur sudah hilang, tanah juga mulai di bersihkan pelan pelan.
Dulu dibelakang bioskop gajah ada tanah dan gudang sudah dialihkan ke tangan pribadi salah seorang mantan pejabat. Begitu juga Tanah di pasar ikan Langsa, juga tanah bekas gedung dinas pendidikan Aceh Timur di Langsa dan masih banyak lainnya.
Belum lagi ada Aset mantan anggota DPRA bukan dari Aceh Timur yang menanamkan modal hanyan 25 juta di Salah satu perusahaan/ BUMD yang tidak kita ketahui keberadaan lokasi kerjanya. Semuanya akan kita investigasi kan.
Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Aceh Timur mempunyai Visi dan misi untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan aset negara. Mereka bertujuan untuk memastikan bahwa aset negara dikelola dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sedangkan Misi Lembaga AI BPAN termasuk:
1. Melakukan penelitian dan audit terhadap pengelolaan ase t negara.
2. Memberikan rekomendasi kebijakan untuk perbaikan manajemen aset negara.
3. Meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya pengelolaan aset negara yang baik.
4. Mengadvokasi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.
Tujuan utamanya Lembaga AI BPAN adalah untuk memastikan bahwa aset Negara digunakan secara efisien dan efektif, sehingga memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan Nasional dan kesejahteraan masyarakat Aceh Timur.
Sedangkan Fungsi Lembaga Aliansi Indonesia ini guna antisipasi bila ada sengketa atau penyimpangan Aset Negara, hal Ini yang disampaikan Ketua Lembaga Aliansi Indonesia, Badan Peneliti Aset Negara Aceh Timur Tarmizi.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) membentuk perwakilan di masing-masing daerah, baik itu Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Cabang (DPC) dan Dewan Perwakilan Anak Cabang (PAC) di seluruh Indonesia,” Terang nya
Sedangkan Rancangan Rencana Program Penunjang DPC LAI BPAN Aceh Timur Bidang IT adalah:
1. Menyiapkan sarana penyimpanan database berbasis online yang dapat di akses secara Realtime dan Semi-Publik.
2. Mengembangkan berbagai kebutuhan teknis cepat baik dalam bidang adm dan pelaporan seperti dengan membuat form laporan, pembuat SK Auto, Database Penomoran Surat, Pelaporan investigasi dll, yang akan langsung terkirim ke database LAI BPAN Aceh Timur
3. Menyiapkan setiap Update Progres Kerja maupun Sosialisasi yang dapat di akses Publik.
Dalam menyukseskan Rancangan Rencana tersebut perlu adanya kerja sama dan singkronisasi dari seluruh bidang DPC LAI BPAN Aceh Timur, seperti, sekretariat, bendahara, humas, investigasi dan inteljen serta bidang khusus lainnya.
Tarmizi pwdpi Aceh Timur