Jumat, 5 Des 2025
NasionalPendidikanPolitik

MENDAGRI NYATAKAN BADAN HUKUM PWDPI RESMI

Surat balasan Mendagri untuk Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI). Ligalitas PWDPI dinnyatakan resmi dan Syah dan perintahkan agar PWDPI daftarkan Kesbangpol di seluruh Indonesia.

telah melalui perjuangan panjang dan upaya yang tak kenal lelah, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) akhirnya meraih pengakuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia(Kemendagri RI) . Prestasi gemilang ini merupakan buah dari dedikasi tinggi Ketua Umum PWDPI, M. Nurullah RS, yang telah gigih memperjuangkan legalitas organisasi ini. Jakarta (30/10/2024)

Dalam surat keputusan yang baru saja diterbitkan, Kemendagri secara resmi menyatakan bahwa badan hukum PWDPI telah sah dan diakui. Hal ini memberikan legitimasi penuh bagi PWDPI untuk beroperasi sebagai organisasi profesi wartawan di Indonesia. Sebagai konsekuensi dari pengakuan ini, PWDPI kini diharuskan untuk mendaftarkan organisasinya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di seluruh provinsi di Indonesia.

Ketua DPC PWDPI Aceh Timur, Tarmizi S. Sos. I, MA. menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada DPP PWDPI atas keberhasilan ini.dan Ini merupakan suatu hal yang luar biasa.

“Kami sangat mengapresiasi perjuangan ketua umum Serta DPP(Dewan Pimpinan Pusat) yang telah mengharumkan nama organisasi media pwdpi yang kita cintai Ini. Pengakuan resmi ini merupakan langkah besar bagi PWDPI dan menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memajukan dunia jurnalisme di Indonesia,” ujar Tgk midi panggilan akrab ketua DPC PWDPI ACEH TIMUR.

Dengan telah diraihnya pengakuan resmi, PWDPI diharapkan dapat semakin berkontribusi dalam meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia. Beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan PWDPI antara lain:

Peningkatan kapasitas wartawan: Melalui berbagai program pelatihan dan pengembangan, PWDPI dapat meningkatkan kompetensi para anggotanya sehingga mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan berintegritas.

Penguatan jaringan kerja: PWDPI perlu menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah, media massa, maupun organisasi profesi lainnya, untuk memperluas jejaring dan memperkuat posisi organisasi.

Advokasi terhadap kebebasan pers: PWDPI dapat berperan aktif dalam mengawal dan memperjuangkan kebebasan pers di Indonesia, serta memberikan perlindungan kepada wartawan yang menjalankan tugasnya.

Terpisah, Kabar baik ini disambut bahagia oleh jajaran pengurus DPW dan DPC PWDPI di seluruh Indonesia sebanyak 30 provinsi yang telah dibentuk.

Alhamdulillah Ini merupakan prestasi DPP PWDPI yang luar biasa.

Tags:DPP PWDPIKemendagri. Legalitas.


Baca Juga