infopwdpiaceh.com – Medan/
Kominfo Sumut Dinilai Benturkan Organisasi Pers dan Pergub, katanya Wajib Terverifikasi Dewan pers
Sumatera Utara – Diduga kebijakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara melakukan diskriminatif terhadap Wartawan maupun Organisasi Pers dengan persyaratan wajib terferifikasi Dewan Pers
Pasalnya,mantan Plt Kadis Kominfo,Porman Mahulae mengungkapkan bahwa hubungan kemintraan dengan para media atau organisasi pers wajib terferifikasi dewan pers sesuai surat keputusan (SK) atau peraturan (Pergub) Gubernur Sumatera Utara saat melakukan pertemuan guna konfirmasi dan klarifikasi bersama Ketua DPW PWDPI Sumut,Selasa ( 2/9/2025)
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW),Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI),Provinsi Sumatera Utara (Sumut),Dinatal Lumbantobing,S,H menuding pihak Kominfo provinsi Sumut menbenturkan Organisasi Pers dan Gubernur Sumatera Utara.
Hal ini dikatakan Porman Mahulae terkait masalah mitra kerja organisasi pers wajib terferifikasi Dewan Pers karena sesuai SK atau Pergub Gubernur Sumatera Utara
“Padahal seperti kita ketahui pihak dewan pers sering menyampaikan jika organisasi pers dan media tidak wajib secara hukum untuk terverifikasi Dewan Pers,”tegas Ketua DPW PWDPI Sumut, DL Tobing sapaan akrabnya.
Ketua DPW Sumut,DL Tobing menjelaskan bahwa Dewan Pers juga sering mennyampaikan setiap orang bebas mendirikan perusahaan pers dan organisasi pers untuk menjalankan tugas jurnalistik tanpa harus mendaftar ke lembaga manapun, termasuk Dewan Pers.
“Kok bisa kebijakan Kominfo Sumut dengan lantang menolak awak media dan organisasi pers untuk bermitra jika belum terferifikasi dewan Pers. Ini sudah jelas pihak Kominfo Sumut memperalat dewan pers untuk berlindung,”tegasnya lagi.
Terpisah, DL Tobing mengungkapkan sebelumya pihak Kominfo Sumut diduga telah menganggarkan sekitar 4 Milyar untuk salah satu organisasi pers dengan alasan sudah terferifikasi dan menjadi kontituen dewan pers
“Jika mengacu dengan terferifikas,saat ini sudah banyak organisasi pers yang sudah terdaftar menjadi konstituen dengan dewan pers,kok ini terkesan tebang pilih.Ini dinilai diskriminatif “kata DL Tobing
Meski ferifikasi dewan pers, dapat dilakukan untuk tujuan mendapatkan manfaat seperti perlindungan dan mendukung jurnalisme berkualitas, yang juga merupakan upaya menyehatkan ekosistem pers nasional yang sehat dan profesional.
“Manfaat Verifikasi Dewan Pers tujuannya adalah Lindungi Jurnalisme Berkualitas. Verifikasi Dewan Pers bertujuan untuk menyehatkan ekosistem pers nasional dan memastikan media yang terverifikasi memenuhi standar profesional dan etika jurnalisme,”ujarnya.
Selain itu Ketua DPW Sumut juga mengungkap ada dugaan kucurangan dana 4 Miliar untuk dianggarkan kepada salah satu organisasi pers. Mengingat selama ini peran organisasi tersebut terhadap pemerintahan patut dipertanyakan, kemana semua anggaran tersebut.
“Jangan-jangan anggaran yang notabenenya uang rakyat untuk ajang korupsi. Karena selama ini anggaran tersebut tidak jelas dan tidak transfaran,”pungkasnya.
Belum sampai disitu,DL Tobing juga menyesalin tindakan adanya kebijakan Kominfo Sumut terkait dalam acara undangan silaturahmi bersama Gubernur Sumatera Utara,Bobby Afif Nasution hanya mengundang 104 Pemimpin Redaksi (Pemred)
“Seharusnya Pemerintah Sumatera Utara menjadikan momen silaturahmi sebagai sarana memperkuat keterbukaan,bukan membatasi komunikasi.Pemerintah seharusnya butuh merangkul semua media,bukan hanya kelompok tertentu”tambahnya
DL Tobing mendorong Pemerintah Sumut bahwa di tegah dinamika politik dan hukum yang sedang memanas di Indonesia diperlukan transparansi komunikasi pemerintah dengan pers karena hal ini,pers sebagai penyambung lidah kepada masyarakat luas
“Demokrasi yang sehat tercermin tidak diskriminatif,tidak tebang pilih apalagi krimilisasi terhadap pers”jelas DL Tobing
Terkait hal tersebut,pihak DPW PWDPI Sumut dan bersama sejumlah insan pers akan melakukan aksi damai ke Kantor Gubernur Sumatera Utara guna untuk menyuarakan aspirasi para jurnalis Se Sumatera Utara.
“Ya,kami menilai kebijakan Kominfo Sumut diskriminatif dan tidak transparan dalam pengolahan anggaran terhadap para insan pers.Maka kami akan berencana melakukan aksi damai untuk meminta arahan dan petunjuk kepada Gubernur Sumatera Utara,Bobby Nasution”ungkap DL Tobing