Senin, 18 Ags 2025
NasionalPendidikan

Ketua Pwdpi dan Duta Digital Aceh Timur Beri pelatihan Jurnalis bagi Kader Desa Cerdas Kuta Baro Peudawa

Masyarakat serta para kader Desa cerdas serta masyarakat pelaku UMKM Gampong Kuta Baro Peudawa mendapat pelatihan Jurnalistik dari  Duta Digital Aceh Timur Tgk. Muhammad Husen, S. Kom. dan ketua sekaligus Pimpinan Redaksi media infopwdpi aceh Timur Tarmizi, pada hari Selasa tanggal 04 juni 2024 di Ruangan Komunitas Digital Desa ( RKDD) Desa Kuta Baro Peudawa Aceh Timur.

Dalam acara tersebut, Geusyik Kuta Baro Bapak Azmir yang di dampingi sekretaris Desa Muhammad Rizwan memberikan kata kata sambutan, berupa himbauan kepada para kader desa cerdas dan pelaku UMKM yang mengikuti acara pelatihan ini bisa mengambil ilmu yang bermanfaat sehingga para peserta dapat memahami dalam mengelola website desa bagi kelangsungan imformasi digital yang serba moderen  juga dapat mengaxes berita yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat luas.

Setelah Geusyik memberikan kata sambutan, materi pelatihan langsung di sampaikan oleh ketua PWDPI yaitu Tgk. Tarmizi  dan di dampingi oleh Duta digital Aceh Timur yaitu Bapak M. Husein, S. Kom. Dalam Pelatihan ini, Bapak Tarmizi menjelaskan bahwa  Jurnalistik adalah pengumpulan bahan berita (peliputan), pelaporan peristiwa (reporting), penulisan berita (writing), penyuntingan naskah berita (editing), dan penyajian atau penyebarluasan berita (publishing/broadcasting) melalui media. Dengan kata lain  jurnalistik adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemprosesan, dan penyebaran informasi kepada publik umum,.

Menurut Dosen dakwah IAIN Langsa ini, Pelaku jurnalistik disebut jurnalis atau wartawan.

wartawan adalah orang yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita untuk dimuat dalam surat kabar, majalah, radio, dan televisi termasuk media online seperti Website, . Wartawan disebut juga juru warta atau jurnalis. Jurnalis/Wartawan adalah orang yang melakukan aktivitas jurnalistik secara rutin (UU No. 40/1999 tentang Pers)

 

Selanjutnya  Muhammad Husein, S. Kom selaku Duta digital Aceh Timur mengatakan bahwa : Pelatihan jurnalistik bagi Perangkat Desa serta kader digital di di ruangan Komunitas Digital Desa ( RKDD) Kuta Baro Peudawa, untuk melatih cara penuilisan berita di website gampong agar bisa di fungsikan sebagai media penyebaran imformasi aktual kepada masyarakat, Dalam pelatihan tersebut tampak hadir para tokok masyarakat, tokoh pemuda serta kader digital juga perangkat Desa termasuk Geusyik  Azmir dan Sekdes muhammad Rizwan  sebagai perangkat gampong Kuta Baro tersebut.

 

Pada pelatihan jurnalistik bagi kader digital hari ini, Duta digital Muhammad Husein berkolaborasi serta mengajak serta  ketua persatuan Wartawan duta Pena Indonesi yang juga selaku pimpinan Redaksi Media PWDPI Aceh untuk memberikan pelatihan sekaligus  mengajarkan cara menulis berita di website desa tersebut, Operator desa yang juga kader Digital Desa Kuta Baro Peudawa yang bernama Khairiana dengan tekun dan cermat mendengar arahan serta petunjuk cara menulis berita di website, Dalam penulisan  berita yang baik harus mengikuti prinsip dasar  yang mengacu pada Rumus   mengikuti prinsip dasar 5W 1H, yaitu what (apa), who (siapa), when (kapan), where (di mana), why (mengapa), dan how (bagaimana). Setiap pertanyaan ini harus dijawab dalam penulisan berita guna memberikan gambaran lengkap dan detail tentang peristiwa yang sedang terjadi.

Tarmizi selaku Pimpinan redaksi Media PWDPI Aceh Juga menjelaskan tentang Kode etik Jurnalistik.

Kode etik jurnalistik adalah etika profesi wartawan. Ciri utama wartawan profesional yaitu mentaati kode etik, sebagaimana halnya dokter, pengacara, dan kaum profesional lain yang memiliki dan menaati kode etik. Dosen STIS Dayah Amal Ini juga menjelaskan tentang ringkasan  ringkasan kode etik jurnalistik, diantaranya adalah :

  1. Independen, akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
  2. Profesional  (tunjukkan identitas; hormati hak privasi; tidak menyuap; berita  faktual dan jelas sumbernya; tidak plagiat; penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik).
  3. Berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
  4. Tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
  5. Tidak menyalah-gunakan profesi dan tidak menerima suap.
  6. Memiliki Hak Tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record”.
  7. Tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi  SARA.
  8. Hormati kehidupan pribadi, kecuali untuk kepentingan publik.
  9. Segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru/tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
  10. Layani Hak Jawab dan Hak Koreksi secara proporsional.

 

Disamping kode etik Jurnalistik, tarmizi Juga menjelaskan tentang 9 Elemen Jurnalistik secara secara universal tercantum dalam 9 Elemen Jurnalis, diantaranya adalah : 

  1. Kewajiban pertama adalah pada kebenaran.
  2. Kesetiaan (loyalitas) jurnalisme adalah kepada warga (citizens).
  3. Disiplin verifikasi.
  4. Jurnalis harus tetap independen.
  5. Jurnalis bertindak sebagai pemantau.
  6. Jurnalisme harus menyediakan forum bagi kritik, komentar, dan tanggapan dari publik.
  7. Membuat hal yang penting itu menjadi menarik dan relevan.
  8. Berita yang disajikan komprehensif dan proporsional
  9. Mengikuti hati nurani –etika, tanggung jawab moral, dan standar nilai.

Setelah mempresentasikan dan menerangkan tentang kode etik dan elemen jurnalistik. M. Husen Duta Digital Aceh Timur serta Tarmizi dari Media PWDPI, menuntun dan mengajarkan Khairiana untuk praktek menulis berita di Website,, Alhamdul;illah kader digital asal Kuta Baro Peudawa  ini sangat telaten dan cermat sehingga dapat menulis berita serta mempublish / tayang ke natizen. Yang bersangkutan memang sudah mahir serta sudah pernah beberapa kali menayangkan berita di Website Gampong tersebut

Sementara itu, Geusyik Azmir dan Sekdes M. Ridwan  yang memimpin Desa Kuta Baro sangat senang diadakannya pelatihan serta praktek jurnalis di desanya,

Sebelum acara ditutup peserta pelatihan, perangkat gampong serta para nara sumber terlibat diskusi santai tentang  bimtek aparatur gampong, isinya mendidkusikan bagaimana kita usulkan kepada pemerintah  agar Bimtek aparatur gampong khusus nya aceh Timur di adakan di Aceh timur, terutama di ibu kota Aceh Timurt di Idi, di idi kan ada juga Hotel Mewah, jadi perputaran uang desa tetap berputar di Aceh Timur dan otomatis pelaku UMKM serta pedagang kecil akan mendapat syafaat lakunya dagangan mareka di lokasi acara bimtek.

Dalama penutupan Geusyik gampong Kuta Baro, Azmir menyampaikan Ucapan Terima Kasih Kepada para nara sumber dari media PWDPI aceh Timur serta  Duta digital Aceh Timur yang telah memaparkan sidikit banyaknya materi tentang jurnalistik sehingga kami para peserta dapat memahami konsep dasar jurnalistik yaitu wawasan atau pengetahuan  terkait teori jurnalistik baik dengan bentuk berita, struktur redaksi, dan sebagainya. dalam mengembangkan skill atau kemampuan  memiliki keahlian dalam menulis berita, tehnik, sehingga berita yang lebih aktual, faktual, penting dan menarik.

Tags:Desa Digitalduta digitalgeusyik Kuta Baro peudawaPelatihan JurnalistikpwdpiUMKM


Baca Juga