Minggu, 5 Okt 2025
Nasional

Forkab: Dalam PSU di Aceh Timur, KIP Aceh Timur Jangan sampai melakukan kecurangan ke dua kali.

Mahkamah konstitusi mengeluarkan perintah untuk melakukan perhitungan suara Ulang ( PSU) di Aceh Timur terkait dugaan kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu serta bermuara ke mahkamah konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan umum ( PHPU).

Seiring dengan perhitungan suara ulang yang diperintahkan oleh MK kepada KIP Aceh Timur. forkab forum kerukunan anak bangsa meminta kip aceh Timur agar lebih transparansi dan terbuka dalam proses perhitungan ulang tersebut.jangan sampai terjadi pelanggaran serta kecurangan kedua kalinya

Sarnidam sapaan akrabnya patra meminta kpu pusat agar menurunkan tim pemantauan khusus pada PSU Aceh Timur. Karena mayoritas masyarakat aceh Timur sudah tidak percaya lagi kepada KIP dan BAWASLU Aceh Timur.

Kami juga menyarankan bila perlu libatkan seluruh awak media se Aceh Timur juga LSM yang ada di Aceh Timur agar Mareka Bisa memantau sekaligus meminimalisir kecurangan dalam PSU sebagaimana kecurangan yang pernah Mareka lakukan pada pemilihan legislatif beberapa bulan yang lalu.

Patra juga menilai, perhitungan ulang ini hanya sebatas pencitraan Semata-mata, dia berharap dengan perhitungan ulang Ini bisa menambah kepercayaan masyarakat aceh Timur kembali tampa ada permainan dan kepentingan kelompok tertentu lagi. tutup nya ketua Forkab Aceh Timur Ini.

Tags:ForkabPSU


Baca Juga