Masyarakat Gampong Seuneubok Panton kecamatan Darul falah Aceh timur resah akibat belum cairnya dana BLT, dana posyandu , gaji aparatur Gampong dan biaya operasional desa’ Seuneubok Panton. Hal Ini di duga camat tidak Mau menandatangani RPD ( Rekening Penarikan Dana) Gampong snb. Panton. Padahal dalam RPD tersebut ada dana BLT. Posyandu, gaji aparatur Gampong serta dana op desa’ setempat.
Hasil temuan berdasarkan wawancara yang dilakukan oleh awak media Ini dengan sekdes, mengatakan bahwasanya uknum camat tersebut di duga sengaja tidak Mau menandatangani RPD. Malah sumber yang dapat dipercaya. Uknum camat tersebut sengaja tidak Mau menandatangani Serta menyuruh blokir dana Gampong Seuneubok Panton tsb.
Para aparat Gampong serba salah. Masyarakat terus menerus menanyakan uang BLT. Posyandu dan gaji aparatur Gampong. Sedangkan disisi lain uknum camat tersebut tidak mau menandatangani RPD Dan diduga sudah disuruh memblokir dana desa Seuneubok Panton pada Bank Aceh unit julok Kuta Binjai..
Sedangkan untuk desa desa lain dalam kecamatan Darul falah sudah cair semuanya. Cuma tinggal desa kami yang belum cair. Ujar sekdesnya Saat dikonfirmasi oleh awak media Ini.
Beberapa hari yang lalu ada masyarakat dan aparat desa yang menjumpai camat menanyakan kenapa RPD desa kami tidak di tandatangani. Pada hal masyarakat sudah sangat terdesak untuk di bagi kan BLT serta dana posyandu untuk pengadaan vitamin dan makanan bagi anak anak dan Para lansia. Namun tidak mendapatkan respon positif dari uknum camat tersebut, ujar sekdesnya pada awak media Ini.
Jalan alternatif yang di tempuh oleh masyarakat dan aparat desa jika camat tidak juga mau’ menandatangani RPD adalah mengirim surat ke bupati dengan tembusannya kepada ketua APDESI. Gubernur, DPMG , kementerian desa serta bapak presiden RI.
Dalam hal Ini camat diduga tidak menjungjung tinggi kejujuran dalam kemaslahatan publik dan terkesan menghambat sumber realisasi anggaran negara untuk desa Seuneubok Panton serta ada dugaan
Etika Pegawai Negeri Sipil Dikangkangi nya. Ujar sekdes dan dibenarkan oleh Geusyik Seuneubok Panton.
Sementara itu. Berdasarkan hasil komfirmasi dengan camat Darul falah, Padri, S. Pd mengatakan bahwa, Kami bukan tidak Mau menandatangani RPD Gampong Seuneubok Panton, Namum Mareka harus mempertanggung jawabkan dulu anggaran yang pernah di tarek sebelumnya. Karena sampai sekarang ada anggaran yang dihabiskan namun tidak ada kegiatan sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat. Selanjutnya camat Darul falah Juga mengatakan bahwasanya bagaimana saya meneken RPD, sedangkan anggarannya tidak diajukan ke camat. Jadi setelah uang itu di tarik. Mau dikemanakan uang tersebut. Saya tidak Mau terjerat hukum pening saya memikirkan persoalan di Seuneubok Panton tersebut. Ujar camat melalui sambungan telepon.