Ketua PWN Aceh Minta Kajari Aceh Timur Periksa Penyelenggara BLK di Kota Langsa
Aceh Timur – Ketua Persatuan Wartawan Nusantara (PWN) Provinsi Aceh, Junaedi Masrun, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur untuk segera memeriksa dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan Balai Latihan Kerja (BLK) yang diselenggarakan di Kota Langsa.
Menurut Junaedi, kegiatan pelatihan kerja yang berlangsung hanya selama satu minggu tersebut telah menghabiskan anggaran yang berasal dari dana desa di Aceh Timur. Ia menilai kegiatan itu tidak memberikan manfaat yang sebanding dengan dana yang telah dikeluarkan.
“Panitia mengklaim anggaran hanya sebesar Rp5 juta, namun berdasarkan bukti kuitansi dari beberapa kepala desa, ternyata dana yang disetor mencapai Rp7,8 juta per desa. Bahkan, uang saku peserta pun diminta dari kepala desa masing-masing,” ungkap Junaedi.
Ia juga mempertanyakan efektivitas pelatihan yang hanya berlangsung selama satu minggu. “Pelatihan seperti ini seharusnya dilakukan selama minimal tiga bulan. Lalu apa yang bisa didapatkan peserta hanya dalam waktu satu minggu? Hanya sertifikat? Itupun kalau dibagikan,” tegasnya.
Junaedi menduga, kegiatan ini hanya kedok untuk menguras dana desa di Aceh Timur demi keuntungan pribadi pihak penyelenggara. “Dari dua kegiatan BLK yang sudah dilaksanakan di Kota Langsa, terlihat jelas bahwa pelaksanaan ini lebih mengarah pada bisnis, bukan pembinaan keterampilan,” katanya.
Ia pun mendesak pihak Kejari Aceh Timur untuk bertindak cepat menyelidiki pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan BLK tersebut.
“Jika pola seperti ini terus berlanjut, kita patut mempertanyakan masa depan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Aceh Timur,” pungkas Junaedi dengan nada kecewa.( team )